Akibatnya, praktik pungli masih banyak di temukan di sekolah-sekolah perkotaan. Pengelola sekolah memanfaatkan animo masyarakat itu. "Jadi bahasa saya itu daerah perkotaan lebih rawan. Praktik pungli umumnya terjadi di sekolah-sekolah favorit," ujar M Irianto.
Masyarakat yang mengetahui dugaan pungli dan beberapa tindakan di luar aturan PPDB 2022, tutur M Irianto, diimbau segera melapor ke satgas saber pungli daerah masing-masing. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Setiap laporan akan dipelajari terlebih dulu. Selanjutnya penindakan akan dilakukan sesuai kriteria pelanggaran oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
"Kalau kasus itu kental korupsi dan pungli, artinya tindak pidanya besar, maka akan APH. Tapi kalau kasus pelanggarannya prosedur, ditindak oleh APIP," tutur anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meminta masyarakat dan aparat terkait mengawasi pelaksanaan PPDB 2022 Jabar secara ketat.
"Kami siaga satu urusan pelanggaran PPDB. Tim saber pungli memantau jika ada upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil ini," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.