Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Asep Saefudin sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Asep menggunakan rompi oranye digiring masuk mobil tahanan. Setelah diperiksa dari pagi hingga siang oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Senin (23/5/2022) siang.

Kades Kabandungan aktif ini, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2022) lalu. Dia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp743.220.179.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut