Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat DAMRI Bandung Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp814,3 Juta

Senin, 23 Mei 2022 - 17:27:00 WIB
Pejabat DAMRI Bandung Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp814,3 Juta
Atep Sundani dan Sandi Subiantoro, mengenakan rompi merah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana DAMRI Cabang Bandung. (FOTO: Humas Kejari Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Seorag pejabat dan pegawai DAMRI Cabang Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp814.368.299 atau Rp814,3 juta. Kedua tersangka adalah Sandi Subiantoro, pegawai atau koordinator penerimaan pendapatan, dan Atep Sunandi yang menjabat Manajer Keuangan Perum DAMRI Cabang Bandung.

Penetapan status tersangka kepada Sandi Subiantoro dan Atep Sunandi dilakukan penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan penyidik.

Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto mengatakan, penggelapan dana pendapatan perusahaan DAMRI Cabang Bandung itu diduga dilakukan kedua tersangka selama dua tahun. Modus operandi yang dilakukan, kedua tersangka tidak menyetorkan dana UPP ke perusahaan. 

"(modus operandinya) tidak menyetorkan atau menggelapkan uang pendapatan perusahaan DAMRI Cabang Bandung dalam kurun waktu tahun 2016-2018," kata Kepala Kejari Bandung di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (23/5/2022). 

Rachmad Vidianto menyatakan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerimaan UPP. Sandi bertugas menerima setoran dari para kondektur bus kota di tujuh trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut