Pejabat DAMRI Bandung Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp814,3 Juta

Agus Warsudi
Atep Sundani dan Sandi Subiantoro, mengenakan rompi merah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana DAMRI Cabang Bandung. (FOTO: Humas Kejari Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Seorag pejabat dan pegawai DAMRI Cabang Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp814.368.299 atau Rp814,3 juta. Kedua tersangka adalah Sandi Subiantoro, pegawai atau koordinator penerimaan pendapatan, dan Atep Sunandi yang menjabat Manajer Keuangan Perum DAMRI Cabang Bandung.

Penetapan status tersangka kepada Sandi Subiantoro dan Atep Sunandi dilakukan penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan penyidik.

Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto mengatakan, penggelapan dana pendapatan perusahaan DAMRI Cabang Bandung itu diduga dilakukan kedua tersangka selama dua tahun. Modus operandi yang dilakukan, kedua tersangka tidak menyetorkan dana UPP ke perusahaan. 

"(modus operandinya) tidak menyetorkan atau menggelapkan uang pendapatan perusahaan DAMRI Cabang Bandung dalam kurun waktu tahun 2016-2018," kata Kepala Kejari Bandung di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (23/5/2022). 

Rachmad Vidianto menyatakan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerimaan UPP. Sandi bertugas menerima setoran dari para kondektur bus kota di tujuh trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan

57 tahun lalu

Sadis, Pemuda di Katapang Bandung Tewas Dipukuli, Ditusuk, lalu Dilindas Motor

57 tahun lalu

Begal Tewas Dihakimi Warga Usai Gagal Membegal Ibu dan Anak di Bandung

57 tahun lalu

Pembunuhan Pemuda di Cisaranten Bandung Diduga Dipicu Game Online 

57 tahun lalu

Jamin Hewan Kurban Terbebas PMK, Peternak Kota Bandung Diminta Miliki SKKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal