Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi DD dan ADD 2019-2020

Dharmawan Hadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menahan Kades Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Asep Saefudin sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Asep menggunakan rompi oranye digiring masuk mobil tahanan. Setelah diperiksa dari pagi hingga siang oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Senin (23/5/2022) siang.

Kades Kabandungan aktif ini, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2022) lalu. Dia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp743.220.179.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Viral! Jembatan Rusak, Warga Sukabumi Terjang Sungai Antar Jenazah

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Bencana Banjir dan Lokasi Tanah Longsor di Sukabumi

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Warga Mulai Dievakuasi karena Ketinggian Air Terus Bertambah

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal