RUU Minuman Beralkohol, Pengusaha Hiburan di Bandung Minta Miras Dibatasi Bukan Dilarang

Agung Bakti Sarasa
Polda Jabar memusnakah ribuan miras. (Foto/Dokumentasi)

Di Kota Bandung, terdapat ratusan tempat hiburan, mulai hotel, bar, hingga kafe yang selama ini berkaitan erat dengan minuman beralkohol. "Jika dilarang, tentu bakal berdampak besar. Apalagi banyak orang yang menggantungkan hidupnya di industri pariwisata dan hiburan di Kota Bandung," ujar dia.

Barli menilai, dibanding dilarang, pengusaha hiburan lebih setuju dengan pembatasan minuman beralkohol, mulai peredaran hingga tempat orang dapat mengonsumsinya.

"Kalau dibatasi, itu lebih bagus. Kalau dilarang, saya kira sulit ya. Bagi wisatawan asing misalnya, mereka kan sehari-hari terbiasa minum alkohol, bahkan jadi budaya," tutur Berli.

Berli mengatakan, terkait pembatasan, Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki aturan pembatasan minuman beralkohol dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Bahkan, saya ikut serta dalam penyusunan perda tersebut. Jadi, jika intinya pembatasan, sebenarnya Kota Bandung sudah lebih dulu membatasi peredaran minuman beralkohol," kata Berli.

Barli berharap, setiap regulasi yang akan diterapkan di negeri ini, termasuk RUU Minuman Beralkohol dikaji lebih matang agar potensi dampak yang dapat ditimbulkan bisa ditekan. "Sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar kehadiran aturan dapat diterima semua pihak," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikapi RUU Minuman Beralkohol, FPI Minta Pemerintah Terapkan Hukuman Cambuk

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Oded Setuju RUU Minuman Beralkohol

57 tahun lalu

Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

57 tahun lalu

RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

57 tahun lalu

RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal