Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya
BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut gembira pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Menurut Wagub, UU Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan.
Pasalnya, kata Uu Ruzhanul Ulum, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak buruk, seperti memicu berbagai macam tindak kejahatan.
Wagub Uu berharap, dengan UU Larangan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampak buruknya dapat ditekan seminimal mungkin.
"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," kata Uu melalui sambungan telepon selular, Jumat (13/11/2020).
Menurut Uu, dampak kehadiran UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha minuman keras, dampak buruknya jauh lebih besar dibandingkan yang dirasakan pengusaha tersebut.