Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Minol Kembali Dibahas, Polri: Biasanya Kasus Pemerkosaan, Tersangka Positif Alkohol
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

Jumat, 13 November 2020 - 20:29:00 WIB
Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut gembira pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Menurut Wagub, UU Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan.

Pasalnya, kata Uu Ruzhanul Ulum, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak buruk, seperti memicu berbagai macam tindak kejahatan.

Wagub Uu berharap, dengan UU Larangan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampak buruknya dapat ditekan seminimal mungkin.

"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," kata Uu melalui sambungan telepon selular, Jumat (13/11/2020).

Menurut Uu, dampak kehadiran UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha minuman keras, dampak buruknya jauh lebih besar dibandingkan yang dirasakan pengusaha tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut