Rumah Restorative Justice, Kajari Ciamis: Tidak Semua Kasus Harus ke Persidangan

Acep Muslim
(Kanan-kiri) plt Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba, Wabup Ciamis Yana D Putra, hadir dalam peluncuran Rumah Restorative Justice di Aula Kejari Ciamis, Rabu (16/3/2022). (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mendirikan Rumah Restorative Justice untuk menjembatani perkara dengan kriteria khusus sebelum dibawa ke persidangan. Di Rumah Restorative Justice tersebut, Kejari Ciamis akan mempertemukan kedua belah pihak yang berperkara untuk mencari dan menemukan solusi terbaik dengan orientasi perdamaian.

Launching atau peluncuran Rumah Restorative Justice serentak di 30 kejari dan sembilan kejaksaan tinggi (kejati) se-Indonesia itu laksanakan Jaksa Agung RI Prof ST Burhanuddin secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Dalam acara peresmian tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Rumah Restorative Justice selain bermakna universal atau tidak terbatas wilayah, juga bertujuan untuk memulihkan perdamaian dan harmoni di tengah masyarakat dengan pendekatan restoratif dengan jalan yang hakiki. 

Inovasi tersebut merupakan terobosan tepat sebagai sarana atau ruang penyelesaian masalah di luar persidangan. “Progam ini menjadi project dan dapat ditiru untuk dijadikan rujukan bagi daerah untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum,” kata Jaksa Agung ST Burhanudin.

Sementara itu, turut mengikuti peluncuran Rumah Restorative Justice secara virtual itu di Aula Kejari Ciamis, selain Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, pelaksana tugas (plt) Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, juga tokoh agama dan masyarakat, Rabu (16/3/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Moge di Pangandaran, HDCI Bandung Jenguk Tersangka di Polres Ciamis

57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Tersangka, Kapolres Ciamis: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Keluarga Korban-Pengendara Moge Damai, Kapolres Ciamis: Kasus Tetap Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Polres Ciamis Pastikan Usut Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran

57 tahun lalu

Waduh, Capaian Vaksinasi Booster di Ciamis Rendah, saat Ini Baru 1,18 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal