Kasus Moge di Pangandaran, HDCI Bandung Jenguk Tersangka di Polres Ciamis

Acep Muslim
Ketua HDCI Bandung Glenarto dan pengurus, memberikan keterangan seusai menjenguk Agus Wandri dan Angga Permana. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Ketua dan pengurus HDCI Bandung menjenguk Agus Wandri dan Angga Permana Putra di Mapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022) malam. Organisasi pemilik dan penggemar moge asal Amerika Serika itu memastikan memberikan pendampingan hukum kepada dua pengendara moge yang merupakan anggota HDCI Bandung itu. 

Diketahui, Agus Wandri dan Angga Permana Putra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Hasan dan Husen di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Dusun Kedungpalungpung RT 001/004 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.  

Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, kedatangannya bersama pengurus untuk memastikan kondisi kesehatan Agus Wandri dan Angga Permana Putra. HDCI Bandung menghormati keputusan Polres Ciamis menetapkan keduanya sebagai tersangka karena semua warga negara sama di mata hukum.

"Dengan penetapan sebagai tersangka, ini membuktikan polisi profesional dan semua sama di mata hukum," kata Kang Glen, sapaan akrab Glenarto, saat menjenguk kedua anggotanya di ruang Unit Lakalantas Satlantas Polres Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Kang Glen menyatakan, saat ini kedua tersangka, Agus Wandri dan Angga Permana dalam kondisi baik, sehat, dan tidak ada luka serius. Mereka masih shock atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 12 Maret 2022.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Kasus Pangandaran, HDCI Bandung Beri Bantuan Hukum

57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Tersangka, Kapolres Ciamis: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kapolres Pangandaran Takziah ke Rumah Duka Hasan-Husen Korban Tertabrak Moge

57 tahun lalu

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Duka Masih Selimuti Rumah Orang Tua Hasan-Husen

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal