Rekomendasi Kenaikan UMK 27 Persen, Ketua Apindo KBB: Memberatkan Dunia Usaha

Adi Haryanto
Apindo menilai rekomendasi kenaikan UMK di KBB sebesar 27 persen terlalu besar dan memberatkan dunia usaha. (Foto: Ilustrasi)


Lebih lanjut dikatakannya, dalam rapat pleno dengan dewan pengupahan sebetulnya ada tiga usulan besaran UMK. Yakni dari serikat pekerja, pemerintah, dan Apindo. Pemerintah acuan perhitungannya kepada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dengan memasukan indeks 0,3. 

Sedangkan Apindo, lanjut Yohan, kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2023 itu idealnya 1,57 persen sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

"Pertimbangannya surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, mengenai anggota rumah tangga bekerja, pengeluaran perkapita, dan angkatan kerjanya berapa, jadi data itu yang kita pakai," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewan Pengupahan Usulkan UMK KBB 2023 Naik 27 Persen, Buruh Minta Gubernur Setuju

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Massa Buruh Demo di Gedung Sate Bandung, Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal