Ratusan Remaja Ditangkap di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Hendak Tawuran

Agus Warsudi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan senjata yang dibawa tiga dari 152 remaja yang ditangkap diduga hendak tawuran. (FOTO: Humas Polda Jabar)

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 152 remaja di Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak melalukan tawuran.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas pada Sabtu (18/3/2023) di Kecamatan Sumberjaya, Palasah, dan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Petugas Polres Majalengka menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul diduga hendak tawuran. Sebab, beberapa remaja membawa senjata tajam.

"Berdasarkan informasi masyarakat, kami amankan 152 pelajar yang sedang berkumpul di Kecamatan Palasah, Sumberjaya, dan Kadipaten," kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.

Ke-152 remaja tersebut, ujar AKBP Edwin Affandi, pelajar dari Kabupaten Cirebon. Mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap pelajar karena membawa senjata tajam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTK Rusak Gerobak Bakso di Pasar Mambo Majalengka, Pelaku Terekam CCTV 

57 tahun lalu

Bupati Majalengka Akan Kaji Ulang Tunjangan Faskes, Ini Respons Pegawai

57 tahun lalu

Perampok Minimarket di Majalengka Tertangkap di Cirebon, Tersangka Masih Diperiksa

57 tahun lalu

Jelang Ramadan Daging Ayam di Majalengka Mahal, Segini Harganya

57 tahun lalu

Kepala Bupati Karna Sobahi Terbentur saat Lintasi Jalan Rusak Parah di Talaga Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal