Ratusan Remaja Ditangkap di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Hendak Tawuran

Agus Warsudi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan senjata yang dibawa tiga dari 152 remaja yang ditangkap diduga hendak tawuran. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Ini upaya Polres Majalengka menekan fenomena tawuran pelajar di Majalengka. Saya perintahkan kepada jajaran polsek untuk antisipasi," ujar AKBP Edwin Affandi.

Tiga dari dari 152 belasan remaja yang ditangkap itu, terbukti membawa senjata tajam. Karena itu, mereka diproses secara hukum. 

"Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua hadir juga di sini," tutur Kapolres Majalengka.

AKBP Edwin Affandi mengatakan, tiga remaja yang diproses hukum lantaran membawa senjata tajam itu berinisial SR (15), warga Desa Slasem Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Provinsi Jateng.

GPK (16), warga Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. SR dan GPK ini Santri di Pondok Pesantren At-Tamimiyyah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTK Rusak Gerobak Bakso di Pasar Mambo Majalengka, Pelaku Terekam CCTV 

57 tahun lalu

Bupati Majalengka Akan Kaji Ulang Tunjangan Faskes, Ini Respons Pegawai

57 tahun lalu

Perampok Minimarket di Majalengka Tertangkap di Cirebon, Tersangka Masih Diperiksa

57 tahun lalu

Jelang Ramadan Daging Ayam di Majalengka Mahal, Segini Harganya

57 tahun lalu

Kepala Bupati Karna Sobahi Terbentur saat Lintasi Jalan Rusak Parah di Talaga Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal