Bupati Majalengka Akan Kaji Ulang Tunjangan Faskes, Ini Respons Pegawai

Inin nastain
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (FOTO: ININ NASTAIN)

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi berjanji akan mengkaji ulang aturan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang bertugas di fasilitas kesehatan (faskes), baik di dua RSUD maupun puskesmas. Hal itu menanggapi keluhan salah satu pegawai di RSUD Cideres Nono Darsono terkait adanya ketimpangan besaran TPP pegawai faskes dan dinas kesehatan (dinkes). 

Menyikapi janji bupati, Nono berharap ada keterlibatan dari pegawai. Hal itu dinilai penting, untuk mengetahui secara detail terkait kondisi yang ada di lapangan. "Kami harapkan jika akan dilakukan pengkajian terhadap hal ini, libatkan dari perwakilan Kami," kata Nono, Senin (20/3/2023).

Terkait pernyataan bupati tentang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang diterima pegawai di Faskes, Nono mengakui hal itu memang ada. Ditegaskannya, jumlah jaspel yang diterima masing-masing pegawai dipastikan berbeda. 

"Untuk Jaspel diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Majalengka Nomor 6 tahun 2015 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD Kabupaten Majalengka. Untuk diketahui, jumlah Jaspel yang diterima ASN besaranya berbeda-beda tergantung dari layanan yang diberikan kepada pengguna jasa (pasien), kemudian dibagikan berdasarkan persentase yang diatur oleh Perbup di atas dan diatur kembali oleh keputusan direktur," kata dia.

"Untuk staf Perencana seperti saya dan adm lainya, rata-rata per bulan kami Alhamdulillah mendapatkan Rp600.000-Rp800.000an. Jika melihat perkembangan ASN sekarang yang berdasarkan peraturannya, selain mendapatkan gaji pokok, juga berhak mendapatkan TPP. Maka baik sistem Kapitasi maupun Jaspel yang ada, jelas tidak sebanding dengan TPP yang diterima saat ini oleh teman-teman yang berdinas pada OPD," tutur Nono.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana TPP Faskes di Majalengka Selisih Rp2 Juta, Ini Kata DPRD

57 tahun lalu

Momen Mahasiswa USU Keenakan Pencet 0 di Gaji Orang Tua Jadi Rp2 Miliar, Auto Panik!

57 tahun lalu

Puluhan Dokter Spesialis Demo di Kantor Gubernur Papua, Tuntut Penyesuaian TPP

57 tahun lalu

239.363 Penerima PBI-JK di Surabaya Dinonaktifkan, Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Gratis 

57 tahun lalu

Perangkat Desa di Majalengka Keluhkan Siltap Belum Cair, Bupati: Segera Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal