Ratas Satgas Covid-19 Kota Bandung Hasilkan 12 Poin Keputusan, Ini Sektor yang Diperketat

Agus Warsudi
Petugas gabungan membubarkan resepsi pernikahan. Pemkot Bandung memutuskan resepsi pernikahan baik di gedung maupun tempat terbuka ditiadakan menyusul lonjakan kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

5. Jam operasional pasar tradisional juga dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

6. Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Pendidikan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.

8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.

9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.

10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen. 

11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online. 

12. Memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Program ini juga digelar oleh jajaran TNI dan Polri. Rencananya, Kamis (17/6/2021) digelar vaksinasi massal di Stadion GBLA.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Doa Tulus Wali Kota Bandung untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga Selama 2 Pekan

57 tahun lalu

Depok Sumbang 1.091 Kasus Covid-19, Ridwan Kamil: Rumah Sakit Jangan Sampai Kolaps

57 tahun lalu

Video Bandung Raya Siaga 1, Ridwan Kamil Instruksikan WFH

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Injak Rem Darurat, Berlakukan WFH dan Tutup Objek Wisata di Bandung Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal