Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bandung Pertimbangkan Tarik Relaksasi Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Injak Rem Darurat, Berlakukan WFH dan Tutup Objek Wisata di Bandung Raya

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:16:00 WIB
Ridwan Kamil Injak Rem Darurat, Berlakukan WFH dan Tutup Objek Wisata di Bandung Raya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil memberlakukan work from home (WFH) untuk kawasan Bandung Raya dan menutup objek wisata di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat (KBB). Langkah menarik rem darurat ini dilakukan Ridwan Kamil karena kasus Covid-19 di kawasan ini memburuk.

Diketahui, pascalibur dan mudik Lebaran 2021, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di kawasan Bandung Raya yang meliputi, Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Sumedang. Bahkan, Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Bandung Raya nyaris penuh. Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan Covid-19 di kawasan ini telah melampau batas standar maksimal World Health Organization (WHO) dan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat. 

"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu Covid karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen. Sementara Bandung Raya ini (BOR) sudah di angka 84,19 persen," kata Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021). 

Dengan indikator tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi menteri dalam negeri (mendagri). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut