Pungli Masih Marak, Layanan Publik Diimbau Beralih ke Transaksi Nontunai

Agung Bakti Sarasa
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul dan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Arief Hazairin Satoto. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Karena dengan e-money, otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person, tapi mesin yang berbicara," tutur Irjen Pol Agung.

Irjen Pol Agung mengatakan, dalam siklus kehidupan, praktik pungli, kerap terjadi dalam layanan publik, mulai dari penerbitan akta kelahiran, perizinan, hingga pekerjaan. 

Praktik itu harus diberantas karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan. "Jadi pelayan publik bukan hanya imigrasi saja, pelayan publik itu bisa dukcapil, kesehatan, bisa pemerintah daerah, imigrasi, dan sebagainya. Bila kita biarkan, sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan rusak," kata Sekretaris Saber Pungli.

Oleh karenanya, selain menerapkan sistem yang baik, seperti penerapan transaksi non-tunai, pengawasan pun perlu dilakukan. Agung mengakui, meski pengawasan terus dilakukan, praktik pungli memang masih kerap terjadi.

"Kita berbuat (melakukan penindakan) saja masih banyak, apalagi tidak berbuat. Jadi memang tidak mudah membalik tangan. Tapi, negara harus hadir dan berbuat untuk membuat pencegahan dan tidak akan lelah walaupun masih ada dan belum," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, kantor Imigrasi Bandung saat ini sudah meninggalkan transaksi tunai dan beralih menerapkan transaksi non-tunai. "Kalau di imigrasi, kami tidak menerima uang tunai. Jadi bayarnya lewat ATM, kantor pos bisa, mandiri bisa, dan lain-lain," kata Arief.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pungli BLT UMKM Rp800 Juta di Bandung Belum Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Pungli 25-50 Persen BLT UMKM di Bandung

57 tahun lalu

Keterlaluan, BLT UMKM di Kabupaten Bandung Kena Pungli 25-50 Persen

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal