Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Agus Warsudi
Tujuh pemuda di Majalengka mengumandangkan azan yang diganti kata jihad sambil menghunus golok. (Foto: Tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id -Polres Majalengka masih melakukan klarifikasi terkait video azan dengan menggati hayya alal solah menjadi jihad oleh tujuh pemuda. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui motif pelaku dan mencari ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, setelah video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka sudah melakukan pertemuan di Polres Majalengka.

MUI Majalengka, kata Kabid Humas, menyampaikan, dalam syari'at islam tidak dibenarkan mengganti lafaz azan. Namun untuk sementara, Polres Majalengka, dalam permasalahan ini, melakukan klarifikasi dulu.

"Untuk masalah itu (ada tidaknya unsur tindak pidana) ke depan bisa kita lihat," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).

Dalam pertemuan itu pula, ujar Kombes Pol Erdi, Forkopimda Majalengka mengharapkan agar permasalahan video viral tersebut tidak membuat kondisi Majalengka tak kondusif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

57 tahun lalu

7 Warga Serukan Azan Jihad, Ini Kata MUI Majalengka

57 tahun lalu

Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai

57 tahun lalu

MUI Jabar Desak Polisi Tangkap 7 Pelaku Azan Jihad karena Dianggap Lecehkan Agama

57 tahun lalu

7 Pelaku Azan Jihad asal Majalengka Memohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal