Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Agus Warsudi
Tujuh pemuda di Majalengka mengumandangkan azan yang diganti kata jihad sambil menghunus golok. (Foto: Tangkapan layar video viral)

"Jadi intinya mereka mengharapkan terkait kasus ini, warga Majalengka tetap tenang, usahakan situasi tetap aman dan kondusif. Sekarang ini juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," ujar dia.

Disinggung tentang motif pelaku mengumandangkan azan dengan mengganti kata jihad, Kombes Pol Erdi menuturkan, masih didalami oleh penyidik Polres Majalengka. Begitu juga saat ditanya tentang nama kelompok yang menyerukan azan seperti itu.

"Intinya Forkopimda Majalengka mengklarifikasi kondisi yang sudah viral. Kemudian dari MUI dan Kemenag Majalengka, menyatakan bahwa itu bukan syariat Uslam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusifitas Majalengka," tutur Kombes Pol Erdi.

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau dalam situasi pandemi ini masyarakat harus lebih waspada sebab rentan tersebar informasi yang tidak benar dan perlu diklarifikasi.

"Masyarakat diimbau tetap tenang, mengecek info sebenarnya, dan percayakan ke aparat untuk memanganinya. Kami akan selesaikan secepatnya untuk kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

57 tahun lalu

7 Warga Serukan Azan Jihad, Ini Kata MUI Majalengka

57 tahun lalu

Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai

57 tahun lalu

MUI Jabar Desak Polisi Tangkap 7 Pelaku Azan Jihad karena Dianggap Lecehkan Agama

57 tahun lalu

7 Pelaku Azan Jihad asal Majalengka Memohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal