"Jadi intinya mereka mengharapkan terkait kasus ini, warga Majalengka tetap tenang, usahakan situasi tetap aman dan kondusif. Sekarang ini juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," ujar dia.
Disinggung tentang motif pelaku mengumandangkan azan dengan mengganti kata jihad, Kombes Pol Erdi menuturkan, masih didalami oleh penyidik Polres Majalengka. Begitu juga saat ditanya tentang nama kelompok yang menyerukan azan seperti itu.
"Intinya Forkopimda Majalengka mengklarifikasi kondisi yang sudah viral. Kemudian dari MUI dan Kemenag Majalengka, menyatakan bahwa itu bukan syariat Uslam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusifitas Majalengka," tutur Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau dalam situasi pandemi ini masyarakat harus lebih waspada sebab rentan tersebar informasi yang tidak benar dan perlu diklarifikasi.
"Masyarakat diimbau tetap tenang, mengecek info sebenarnya, dan percayakan ke aparat untuk memanganinya. Kami akan selesaikan secepatnya untuk kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata Kabid Humas.