Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai
MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu.
Menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso, pihaknya sudah mulai menangani kasus video viral itu sejak Selasa (1/12/2020) malam tadi. "Mulai tadi malam peyelidikan," kata Kapolres saat rapat Forkopimda dengan tokoh agama di Aula Mapolres, Rabu (2/12/2020).
Bismo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Koordinasi itu untuk menentukan jenis pelanggaran serta pasal yang mungkin bisa dikenakan kepada pelaku.
"Nanti kami akan koordinasi intensif dengan Kajari dan Ketua PN, penanganan pasal-pasal," katanya.
Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial.