Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:22:00 WIB
Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso bersama Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Andil Siswanto. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu.

Menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso, pihaknya sudah mulai menangani kasus video viral itu sejak Selasa (1/12/2020) malam tadi. "Mulai tadi malam peyelidikan," kata Kapolres saat rapat Forkopimda dengan tokoh agama di Aula Mapolres, Rabu (2/12/2020).

Bismo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Koordinasi itu untuk menentukan jenis pelanggaran serta pasal yang mungkin bisa dikenakan kepada pelaku.

"Nanti kami akan koordinasi intensif dengan Kajari dan Ketua PN, penanganan pasal-pasal," katanya.

Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut