Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memberikan keterangan terkait perkembangan kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Saat ini, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi masih memburu 10 pelaku lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku 17 orang yang berkaitan dengan kasus yang sempat viral di media sosial ini. "Empat pelaku (AS, NOP, AA, dan OI) yang ditangkap ini dijerat pasal perizinahan," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Korban gadis 14 tahun di Bandung disekap selama lebih dari satu pekan dari 15 Desember hingga 22 Desember 2021 dan dijual ke para pria hidung belang oleh tiga tersangka yang telah ditangkap, IM (18), MS (18) dan SV (18). 

Jika menolak melayani para pria hidung belang, korban diancam akan dianiaya, bahkan dibunuh oleh para pelaku. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memburu 17 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Kasus Gadis 14 Tahun Dijual di MiChat, Kapolrestabes Bandung: Awasi Anak saat Akses Medsos

57 tahun lalu

Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan dan Penjualan via MiChat di Bandung Trauma Berat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat

57 tahun lalu

3 Tersangka Perkosa-Jual Gadis 14 Tahun di Bandung via MiChat Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal