Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memberikan keterangan terkait perkembangan kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id -Polrestabes Bandung melimpahkan berkas perkara gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Saat ini berkas perkara dengan tujuh tersangka ini masih dipelajari oleh jaksa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung terus melengkapi berkas perkara kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur tersebut. 

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kata Kapolrestabes, para pelaku segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dalam hal ini Kejari Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (10/1/2022).

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara untuk pelaku lainn, kini masih dalam pengejaran.

Terutama terduga pelaku berinsial DD yang merupakan residivis. Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk pengejaran pelaku residivis tersebut dan pelaku yang buron lain.  "Untuk tersangka lain, dalam pengejaran, terutama yang berinisial DD. Dia residivis. Insya Allah segera tertangkap," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Kasus Gadis 14 Tahun Dijual di MiChat, Kapolrestabes Bandung: Awasi Anak saat Akses Medsos

57 tahun lalu

Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan dan Penjualan via MiChat di Bandung Trauma Berat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat

57 tahun lalu

3 Tersangka Perkosa-Jual Gadis 14 Tahun di Bandung via MiChat Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal