Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menangkap empat pelaku kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. Jadi total tersangka yang telah berhasil ditangkap terkait kasus keji ini menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Diketahui, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap antara lain, IM (18), MS (18), dan SV alias ABH (16). Sedangkan empat tersangka yang baru ditangkap antara lain, empat pelaku tersebut, AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, keempat pelaku baru ditangkap itu merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Mereka "menggunakan" korban setelah menghubungi pelaku IM, MS, dan SV melalui MiChat.
"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, tersangka bertambah empat orang. Mereka dilakukan penahanan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman tersangka," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. "Peran keempat orang ini pernah berhubungan dengan korban," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.