Polisi Limpahkan Berkas Kasus Gadis Diperkosa dan Dijual via MiChat ke Kejari Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memberikan keterangan terkait perkembangan kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menangkap empat pelaku kasus gadis 14 tahun diperkosa dan dijual via MiChat. Jadi total tersangka yang telah berhasil ditangkap terkait kasus keji ini menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung. 

Diketahui, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap antara lain, IM (18), MS (18), dan SV alias ABH (16). Sedangkan empat tersangka yang baru ditangkap antara lain, empat pelaku tersebut, AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, keempat pelaku baru ditangkap itu merupakan pria hidung belang yang memperkosa korban. Mereka "menggunakan" korban setelah menghubungi pelaku IM, MS, dan SV melalui MiChat.

"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, tersangka bertambah empat orang. Mereka dilakukan penahanan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman tersangka," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022). 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. "Peran keempat orang ini pernah berhubungan dengan korban," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Kasus Gadis 14 Tahun Dijual di MiChat, Kapolrestabes Bandung: Awasi Anak saat Akses Medsos

57 tahun lalu

Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan dan Penjualan via MiChat di Bandung Trauma Berat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat

57 tahun lalu

3 Tersangka Perkosa-Jual Gadis 14 Tahun di Bandung via MiChat Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal