Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap

Antara
Seorang tersangka ditangkap polisi dengan barang bukti berupa ribuan obat keras ilegal yang diedarkan di Sukabumi. (Foto: Antara)

Selanjutnya dari tersangka AF disita 94 butir Tramadol HCI, satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp120.000, kemudian dari tersangka YT disita 192 butir Tramadol HCI, 1.070 butir Hexymer, 12 butir Alprazolam, 18 butir Diazeapam, 14 butir Merlopam, satu unit handphone dan uang Rp1.080.000.

Barang ilegal itu disembunyikan tersangka dalam sebuah plastik bertuliskan Mamypokopants. Terakhir, dari tersangka RF disita 19 butir Tramadol HCI, 110 butir Hexymer, satu unit handphone dan uang Rp100.000.

"Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus peredaran obat keras ilegal ini yang semakin marak untuk menangkap penyuplai obat itu kepada para tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Kusmawan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan 403 Kg Sabu ke Indonesia, 4 WNA Divonis Mati di PN Cibadak Sukabumi

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal