Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap

Antara
Seorang tersangka ditangkap polisi dengan barang bukti berupa ribuan obat keras ilegal yang diedarkan di Sukabumi. (Foto: Antara)

Keduanya pun dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2), UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Tidak hanya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi pun menangkap empat tersangka yang merupakan kurir dan pengedar obat keras ilegal di lokasi berbeda.

Jaringan pengedar obat daftar G itu terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka berinisial MA dan AF di Kampung Pangsor, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Setelah dikembangkan polisi kembali menangkap seorang tersangka bernisial YT di rumah kontrakan yang berada di Kampung Panyairan, RT 01/31, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dan terangkhir menangkap RF saat sedang berada di warung kopi di Kampung Ketapangcondong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dari tangan tersangka turut disita ribuan obat keras dari berbagai jenis seperti dari tangan MA disita 127 butir Tramadol HCI, 184 butir Hexymer dan tiga butir Trihexy. Selain itu, menyita satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan uang tunai senilai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan 403 Kg Sabu ke Indonesia, 4 WNA Divonis Mati di PN Cibadak Sukabumi

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal