Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 403 Kg Sabu ke Indonesia, 4 WNA Divonis Mati di PN Cibadak Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap

Senin, 26 April 2021 - 20:30:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Bandar dan Kurir Ditangkap
Seorang tersangka ditangkap polisi dengan barang bukti berupa ribuan obat keras ilegal yang diedarkan di Sukabumi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Sejumlah bandar dan kurir obat keras ilegal diringkus polisi di beberapa lokasi yang berbeda di Sukabumi.  Barang bukti berupa ribuan obat keras pun berhasil dimanakan sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, dalam beberapa hari saja berhasil menangkap kurir dan bandar obat keras, seperti penangkapan seorang kurir berinisial AA (40), Kampung Bojongkawung, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Tersangka kami tangkap tangkap di salah satu rumah kontrakan. Dari tangan pelaku ditemukan 404 butir obat keras ilegal dengan rincian 206 butir jenis Tramadol Hci 50 mg dan 198 butir jenis Hexymer," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Sukabumi, AKP MA’ruf Murdianto, Senin (26/4/2021)

Tidak berselang lama atau pada Minggu, (25/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali berhasil menangkap seorang bandar obat keras ilegal di Jalan Pelabuan II tepatnya di samping SMPN 3 Kota Sukabumi, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

Dari tersangka berinisial IM (22) Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menemukan 1.720 obat jenis Tramadol HCI dan 2.300 butir obat jenis Hexymer dengan total seluruhnya 4.020 butir. Akibat ulahnya tersebut kedua tersangka dipastikan berlebaran di dalam sel untuk mempertanggung jawabkan ulahnya dengan mengedarkan obat keras tanpa izin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut