Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  (Foto: Istimewa)

Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

“Para CPMI yang kami amankan tidak memiliki dokumen penempatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan pasal 13 UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna.

Ke-32 calon TKI ilegal itu diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban tergiur iming-iming bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri dengan gaji besar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV

57 tahun lalu

Polda Jabar Gulung Komplotan Pembobol Sekolah Antarprovinsi, Tangkap 4 Pelaku

57 tahun lalu

Pangdam Siliwangi Potong Tumpeng HUT ke-68 Lalu Lintas, Kapolda Jabar: Perkuat Sinergitas

57 tahun lalu

32 Calon TKI Ilegal Diamankan saat Hendak ke Timur Tengah via Bandara Kertajati Majalengka

57 tahun lalu

Universitas Muhammadiyah Bandung-Polda Jabar Jajaki Kerja Sama Cetak Dai Kamtibmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal