Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

Jumat, 29 September 2023 - 16:22:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus pemberangkatan 32 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Masih pendalaman. Penyidik memeriksa sejumlah saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan, mencegah keberangkatan calon TKI atau Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Timur Tengah setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di BIJB Kertajati Majalengka pada Minggu (24/9/2023).

Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan, sidak di Bandara Internasional Kertajati dilaksanakan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan CPMI ilegal ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.

Dalam sidak tersebut Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan 32 CPMI, semua perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut