Polda Jabar Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda 1 Juli

Agung Bakti Sarasa
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan tanggal 1 Juli mendatang. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan juga disampaikan Juru Bicara PN Bandung Dalyusra. Dia menyebut sidang akan dilanjutkan pada 1 Juli mendatang.

"Ditunda sampai tanggal 1 Juli," ujar Dalyusra.

Dalyusra mengatakan, penundaan sidang tersebut karena pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir. Dia mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pihak termohon tersebut.

Bila nantinya Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, Dalyusra tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Sebab sidang tetap akan dilanjutkan.

"Gak jadi masalah, dilanjut aja. Nanti kan sudah dipanggil lagi, dicek tanggal 24 ternyata sah dan patut, tapi alasannya gak ada alasan, akhirnya kita tunda sampai tanggal 1 Juli. Kalau tanggal 1 Juli gak Hadir kita lanjut aja," katanya.

Ditanya soal hadirnya Pegi Setiawan dalam sidang nanti, Dalyusra menyebut hal itu tergantung pada keinginan pihak pemohon.

"Kalau itu tergantung pihak dari pemohon," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

11 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

11 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

17 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal