Polda Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga terkait Kasus Doni Salmanan

Agus Warsudi
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini. (Foto MNC Portal).

"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan) ditandatangani istrinya. iya istrinya penangguh," kata Ikbar Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Dalam penangguhan ini, ujar Ikbar, istri Doni Salmanan jadi penjamin. Istri Doni datang ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut. 

Dasar penangguhan penahanan ini secara materil, menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti. "Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ujar Ikbar Firdaus.

Diketahui, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini crazy rich Bandung itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. 

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan TPPU, Ditahan di Rutan Bareskrim

57 tahun lalu

Doni Salmanan Tersangka Penipuan, Pernah Janjikan Rp100 Juta untuk Penemu Tas yang Hilang

57 tahun lalu

Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal