BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar siap menerima dan menindaklanjuti laporan warga Jabar terkait Binary Option platform Quotex. Laporan akan diteruskan ke Bareskrim Polri karena berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Doni Salmanan yang saat ini tengah diusut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo masyarakat dipersilakan melapor meskipun Polda Jabar tidak membuka posko pengaduan terkait kasus yang menjeratcrazy rich Bandung Doni Salmanan.
"Bisa (melapor ke Polda Jabar). Nanti kami mengakomodir (menampung) aja dan dikirim ke sana (Bareskrim Polri). Jika ada yang melapor pasti kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (9/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dinan Nurfajrina, istri crazy rich Bandung Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Doni Salmanan dan keluarga menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan pada Selasa (8/3/2022) malam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.