Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Binti Mufarida
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan Quotex (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menyita ponsel pintar iPhone 13 dan akun YouTube milik tersangka kasus dugaan penipuan Quotex, Doni Salmanan. Selain itu, penyidik juga menyita email milik Doni. 

"Jadi yang disita iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan. Kemudian dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.

"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw, terakhir 1 buah flashdisk yang berisi File hasil download video YouTube King Salmanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Reza Arap Tak Percaya Dipilih Siarkan Piala AFF 2026: Saya Sangat Terhormat!

5 hari lalu

Tak Hanya Tayang di TV, Piala AFF 2026 Bisa Disaksikan di YouTube Reza Arap

13 hari lalu

Ki Atmo, Roy Kiyoshi dan Teh Fenny Kompak Ungkap Hal yang Sama, Mas Den Langsung Terdiam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal