Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya

Agus Warsudi
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan sang istri Dinan Nurfajrina. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinan Nurfajrina, istri crazy rich Bandung Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Doni Salmanan dan keluarga menjamin akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan pada Selasa (8/3/2022) malam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan) ditandatangani istrinya. iya istrinya penangguh," kata Ikbar Firdaus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Dalam penangguhan ini, ujar Ikbar, istri Doni Salmanan jadi penjamin. Istri Doni datang ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut. 

Dasar penangguhan penahanan ini secara materil, menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti. "Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ujar Ikbar Firdaus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan TPPU, Ditahan di Rutan Bareskrim

57 tahun lalu

Doni Salmanan Tersangka Penipuan, Pernah Janjikan Rp100 Juta untuk Penemu Tas yang Hilang

57 tahun lalu

Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal