Polda Jabar Buka Suara soal Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat konferensi pers perkembangan kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Polda Jabar sebagai pihak termohon. Jika Polda Jabar tidak datang pada 1 Juli 2024, persidangan akan tetap berjalan.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman saat sidang, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, juru bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan, sidang praperadilan tersebut ditunda oleh majelis hakim. PN Bandung tidak tahu alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tak menghadiri sidang yang telah diagendakan tersebut.

"(Sidang praperadilan) ditunda satu minggu. Sudah diterima (surat panggilannya). Alasan tidak hadir, saya tidak tahu," ujar Dalyusra.

Dalyusra mengatakan, rencananya sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024 mendatang. Dia menjelaskan sidang akan tetap dilanjutkan apabila dari salah satu tidak hadir dalam persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal