Pertimbangan Inflasi, Buruh Kota Bandung Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen 

Arif Budianto
Buruh Kota Bandung menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. (Foto: Ilustrasi)

"Kita menolak PP 51 ini, terutama Pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang disampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung. Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," katanya menambahkan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Kota Cimahi Long March Tuntut Upah 2024 Naik 15-25 Persen

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Massa Buruh Demo di Gedung Sate Bandung, Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal