Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda

Agus Warsudi
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Adat Sunda (MAS) merespons kabar Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. MAS belum bisa berkomentar terkait kabar itu.

Sebab, MAS belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkara Arteria Dahlan. "Kami belum dapat informasi atau surat pemberitahuan resmi dari Polda Metro (terkait penghentian kasus Arteria Dahlan)," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022). 

Ari Mulia Subagja menyatakan, MAS justru mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan terhadap Arteria Dahlan. "Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa (8/2/2022) nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ujar Ari Mulia Subagja. 

MAS, tutur Arie Mulia Subagja, belum dapat menentukan langkah apapun terkait pengentian perkara Arteria Dahlan. MAS menunggu sampai ada surat resmi dari Polda Metro. 

"Jadi, sekarang kami menunggu surat resminya baru bisa menentukan langkah ke depan seperti apa. Kami harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," tuturnya 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Bukan Ujaran Kebencian 

57 tahun lalu

Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Arteria Dahlan Dinilai Hina Sunda, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Minta MKD Jatuhkan Sanksi

57 tahun lalu

Kasus Arteria Dahlan, Pengaduan Majelis Adat Sunda Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal