Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Baliho besar berukuran 1,5X2 meter terpasang di Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Hari ini, Jumat (4/2/2022), polisi memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan. 

Salah satu pelapor Arteria, Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. 

"Kami Insya Allah hadir," kata Urip, Jumat (4/2/2022).

Urip menyebut, penyidik juga turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. "Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum," ucap dia.

Menurut Urip, hukum harus ditegakkan secara adil. Dia mengakui Arteria sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas, tetapi bukan berarti tanpa batas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal