Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda

Agus Warsudi
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022) lalu. 

"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari Mulia Subagja Husein. 

Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. "Ini (pernyataan Arteria Dahlan) menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujarnya. 

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro. Saat ini, Polda Metro memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait kritik soal 'bahasa Sunda'. 

Polisi beralasan tak bisa melanjutkan perkara itu karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, sebagai anggota dewan, Arteria memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam UU MD3 di mana polisi tak bisa menindak langsung tanpa rekomendasi dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Bukan Ujaran Kebencian 

57 tahun lalu

Pelapor Arteria Dahlan Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Arteria Dahlan Dinilai Hina Sunda, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Minta MKD Jatuhkan Sanksi

57 tahun lalu

Kasus Arteria Dahlan, Pengaduan Majelis Adat Sunda Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal