BANDUNG, iNews.id - Kasus penganiayaan dan penyekapan sadis yang menimpa Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29) di Kabupaten Bandung menyita perhatian serius dari Istana Negara. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman meninjau langsung kondisi korban yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).
Dudung menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin perlindungan warganya. Ia memastikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh negara melalui skema BPJS Kesehatan.
Dalam kunjungannya, Dudung Abdurachman menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dari Presiden Prabowo Subianto atas petaka yang menimpa korban. Pihak Istana mengutuk keras tindakan keji tersangka, Taufik Hidayat, yang dinilai sudah di luar batas kemanusiaan.
"Tindakan pelaku ini sudah sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. Kasus ini menjadi perhatian langsung dari Presiden Prabowo," ujar Dudung di RSHS Bandung.
Dudung juga mengapresiasi kesigapan jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat meringkus Taufik Hidayat di kawasan Majalaya tanpa perlawanan. Kendati demikian, KSP mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberikan kelonggaran sedikit pun dan menjatuhkan sanksi hukum seberat-beratnya kepada pelaku.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Jabar yang sudah menangkap pelaku. Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," kata mantan Kasad tersebut.
Guna meringankan beban keluarga korban, KSP bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi. Jaminan pembiayaan pengobatan dipastikan aman setelah Dudung berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Pihak RSHS Bandung yang diwakili oleh Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian, dr Fitra Hergayana, menjelaskan kondisi klinis Yuvita yang kini mulai berangsur membaik secara umum.
“Korban kini sudah bisa diajak mengobrol secara responsif. Sudah mampu makan secara mandiri dan mulai bisa duduk di tempat tidur,” katanya.