Pengadilan Tinggi Bandung Segera Gelar Sidang Banding atas Vonis Herry Wirawan

Agus Warsudi
Ketua majelis hakim Yohannes Purnomo Suryo membacakan amar putusan dalam sidang vonis Herry Wirawan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung segera menggelar sidang banding yang diajukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar atas vonis seumur hidup Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati, Rabu (30/3/2022). Sidang dipimpin Ketua PT Bandung Herri Swantoro sebagai ketua majelis hakim dengan dua hakim anggota Yuli Heryati dan Nur Aslam Bustaman. 

Humas PT Bandung Jesayas Tarigan mengatakan, perangkat persidangan untuk mengadili banding yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar tersebut. Upaya hukum banding Kejati Jabar terdaftar dengan nomor register 86.

"Sekarang masih diproses. Penetapan sidang pertama pada 24 Maret 2022 lalu. Tapi salah satu hakim anggotanya kena Covid-19," kata Humas PT Bandung Jesayas Tarigan saat dihubungi, Rabu (30/3/2022). 

Karena saat itu ada satu hakim terkena Covid-19, ujar Jesayas Tarigan, sidang perdana banding tersebut ditunda. Sehingga saat ini belum ada keputusan atas banding yang diajukan tim JPU. 

Diketahui, Herry Wirawan, sang predator seks anak itu, dituntut hukuman mati oleh tim JPU. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung hanya memvonis Herry dengan hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim PN Bandung juga menolak menjatuhkan pidana kebiri kimia dan penyitaan aset milik Herry.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PT Bandung Beri Perhatian Serius terhadap Restitusi Korban Herry Wirawan

57 tahun lalu

LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasil Pembicaraan Mereka

57 tahun lalu

Soal Vonis Hukuman Seumur Hidup Herry Wirawan, Jaksa Agung: Sangat Menyakitkan

57 tahun lalu

LPSK Minta Pengadilan Tinggi Bandung Lebih Jeli soal Restitusi Herry Wirawan

57 tahun lalu

Video LPSK Sebut Restitusi Korban Predator Seksual Herry Wirawan Tidak Bisa Ditanggung Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal