Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

Agus Warsudi
Kejati Jabar mengeksekusi uang pengganti kasus korupsi pengadaan tanah Tol Cisumdawu Seksi 1 senilai Rp139 miliar. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp139 miliar dari Dana Setiadi Megantara, terpidana kasus korupsipengadaan tanah Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). 

Setelah disita, uang ratusan miliar hasil korupsi tanah Tol Cisamdaqu Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang tersebut akan disetorkan ke kas negara. 

Kepala Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengatakan, eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung terhadap terpidana Dadan Setiadi Megantara pada 16 Januari 2025 lalu.

Terpidana Dadan, kata Kajati Jabar, melakukan aksi bersama empat terpidana lain, yaitu, Direktur PT Distaraya Atang Rahmad dan Agus Priyono; mantan PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang Mono; serta mantan Kepala Desa Cilayun  Uyun.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Dadan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  

"Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan kepada Dadan, serta denda Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, dia akan menjalani hukuman pengganti berupa kurungan selama 4 bulan. Selain itu, Dadan juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp139.022.245.653," kata Kajati Jabar, Selasa (4/2/2025).  

Katarina Endang menyatakan, pembayaran uang pengganti tersebut dikompensasikan dengan dana yang telah disita sebelumnya, sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor Print-45/M.2.22/Ft.1/01/2025 tertanggal 9 Januari 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Truk Terbakar Hebat di Tol Cisumdawu, Api Berasal dari Roda Belakang

4 bulan lalu

Geger! Pemudik Perempuan Pingsan lalu Meninggal di Gerbang Tol Cisumdawu

6 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Cisumdawu Tewaskan 3 Orang

6 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Cisumdawu, Ini Identitas 3 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal