Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI, Naikkan ke Tahap Penyidikan

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi korupsi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kini, perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut, pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya temuan penyimpangan dalam proses pembiayaan. Cahyono menyebut, ada dana disalurkan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar," kata Cahyono, Minggu (2/2/2025).

Sementara itu, Wakakortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan, perkara ini dimulai saat LPEI mempunyai kesepakatan pembiayaan dengan PT DST. 

Namun, kredit macet terjadi hingga mencapai Rp45 miliar dan 4.125.000 dolar Amerika Serikat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

1 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal