Pemuda Bakar Motor di Cianjur, Polisi: Motor Itu Dibeli Rp1 Juta tanpa Surat

Mochamad Andi Ichsyan
Petugas Satlantas Polres Cianjur menunjukkan motor yang dibakar pemiliknya akibat ditilang petugas. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Aksi Muhadi (20) warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat yang membakar sepeda motornya lantaran kesal terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019 pada Sabtu (14/9/2019) lalu, viral di media sosial.

Muhadi diketahui membeli sepeda motor bodong alias tanpa surat-surat kendaraan kepada temannya seharga Rp1 juta. Namun, dia baru membayar separuhnya yakni Rp500.000.

Sialnya, saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Ciranjang, Muhadi diberhentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm, tanpa pelat nomor, STNK maupun SIM.

Dalam video amatir yang direkam warga berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat beberapa warga membawa air dengan menggunakan ember untuk memadamkan api.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi mengatakan, pelanggar lalu lintas itu sudah diperiksa dan mengaku motor dibeli dari temannya seharga Rp1 juta, namun baru dibayar Rp500.000

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal