BANDUNG, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), sakit hati lantaran ditilang polisi. Pelaku bahkan nekat membakar motornya karena emosi dengan petugas yang merazianya.
Pelaku, Muhadi (20), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019, Sabtu (14/9/2019). Ketika itu anggota Polsek Ciranjang melihat pelaku mengendarai motor tanpa plat nomor dan tidak mengenakan helm.
Saat diberhentikan polisi, dia tak membawa surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Alasannya ketinggal di rumah. Kemudian anggota menyuruh Muhadi pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan tersebut," kata Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/2019).
Polisi meminta keterangan pelaku pembakar motor di Cianjur yang tak terima ditilang polisi dalam Operasi Lodaya 2019. (Foto: Sindonews).