“Motornya itu dibeli dari temannya tanpa ada surat-surat kendaraan alias bodong. Ini sedang diselidiki teman-teman Reskrim Polres Cianjur,” katanya, Senin (16/9/2019).
Dia mengatakan, aksi nekat Muhadi membakar motornya karena takut motornya diambil petugas.
“Setelah diperiksa dan diminta surat-suratnya, Muhadi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Saat itulah, dia membuka karburator dan spontan langsung membakar dengan korek. Alasannya, motor tidak ada surat-suratnya dan khawatir dibawa polisi,” katanya.
Saat ini, motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk dilakukan pendalaman. “Pelanggar lalin itu juga sedang diperiksa,” ucapnya.