Dalam laporan via telepon itu, kata Kapolres Cimahi, ketua RT dan RW menyampaikan bahwa Mimin, orang tua korban Wiwin Setiani (30), pelaku M menggedor rumah dan melakukan pengancaman kepada Mimin sekeluarga khususnya kepada korban alarhumah Wiwin.
"Berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pa RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan," kata Kapolres Cimahi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa 3 Mei 2022, ujar AKBP Imron Ermawan, ketua RT, RW, dan keluarg Mimin datang ke Polsek Padalarang. Di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut, anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022.
Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Kepala SPK Polsek Padalarang Aiptu Iwan Noviawan dan Bripda Suhendi sekitar pukul 20.30 WIB. Kepada petugas, Mimin didampingi keluarga, ketua RT dan RW bercerita tentang kronologi kejadian.
"SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada pukul 20.30 WIB, pa Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilakan duduk dengan sikap senyum, sapa, dan salam," ujar AKBP Imron Ermawan.