BANDUNG BARAT, iNews.id - Polda Jabar merespons isu yang beredar di media sosial (medsos) terkait masalah laporan masyarakat yang diduga tidak ditanggapi serius oleh Polsek Padalarang. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Polda Jabar dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat.
Diketahui, beredar tagar #percumalaporpolisi di media sosial Instagram yang diunggah akun @super_bedjo20. "Lagi dan lagi #percumalaporpolisi," tulis akun Twitter @super_bedjo20 yang diunggah pada Rabu (11/5/2022).
Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan Waka Polda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi bersama Irwasda Jabar Kombes Pol Nurkolis, dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dengan datang ke Polres Cimahi.
"Terkait persoalan tersebut, beberapa anggota Polsek Padalarang diklarifikasi. Kapolres Cimahi (AKBP Imron Ermawan) juga memberikan keterangan terkait pelayanan Polsek Padalarang saat menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, betul, pada Selasa 3 Mei 2022, anggota Polsek Padalarang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi menerima laporan via telefon dari ketua RT dan RW Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.