Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator

Agus Warsudi
Tersangka Danu (tengah), almarhumah Tuti (kiri) dan Amel (kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan tersangka M Ramdanu alias Danu menjadi justice collaborator (JC) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dengan status sebagai JC, Danu akan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK.

Achmad Taufan kausa hukum M Ramdanu mengatakan, permohonan Danu menjadi JC berdasarkan hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK. Selain itu, permohonan perlindungan hukum kepada LPSK pun telah dikabulkan berdasarkan nomor R5513/1.5.1HSPP/LPSL/11/2023 tertanggal 27 November. "Permohonan JC M Ramdanu alias Danu," kata Achmad Taufam, Jumat (1/12/2023).

Achmad Taufan menyatakan, telah bertemu dengan pimpinan LPSK dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "LPSK menyampaikan permohonan JC dan perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," ujar Achmad Taufan.

Dengan dikabulkannya permohonan Danu menjadi JC, tutur Achmad Taufan, menjadi spirit bagi kuasa hukum untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu sampai tuntas. 

"Kami berharap kasus Subang dapat terselesaikan dan Danu konsisten membongkar kasus inj. Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini, semua disampaikan sesuai rekonstruksi dipertahankan," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Bantah Bunuh Kedua Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal