Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

Agus Warsudi
Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar. Mereka tidak terima ditetapkan sebagai tersangka pembunuh almarhumah Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Mimin serta kedua anaknya itu telah diajukan tim kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sedangkan gugatan praperadilan dari Yosef Hidayah sedang disiapkan. 

"Praperadilan itu dua tahap. Yang pertama itu adalah tentang penetapan tersangka bu Mimin, Arighi dan Abi. Kemudian (yang kedua) sedang dipersiapkan terhadap penetapan tersangka dan penahanan Pak Yosef," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Rohman menyatakan, gugatan praperadilan diajukan dalam dua berkas karena materi petitum praperadilan berbeda. Untuk Yosef Hidayah, gugatan yang dilayangkan, yaitu, membatalkan penetapan tersangka dan penahanan.

Sedangkan untuk Mimin, Arighi dan Abi, gugatan yang dilayangkan meminta dibatalkan penetapan tersangka. "Baru (satu) teregister. Satu lagi nanti teregister," ujar Rohman Hidayah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Bantah Bunuh Kedua Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Dihabisi Pakai Golok dan Stik Golf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal