Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Yudy Heryawan Juanda
Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kasus itu ke kejaksaan.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini penyidik tengah menyusun semua berkas dan barang bukti. Setelah semua selesai, berkas perkara pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyusunan berkas perkara. Secepatnya (berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang) dilimpahkan ke (kejaksaan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (24/11/2023). 

Kombes Pol Surawan menyatakan, belum dapat memastikan kapan berkas dan barang bukti kasus tersebut dilimpahkan. Sebab, butuh ketelitian dalam penyusunannya.

"Kami ingin secepatnya. Namun menyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ujar Kombes Pol Surawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Dihabisi Pakai Golok dan Stik Golf

57 tahun lalu

Warga Semangati Tersangka Danu saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ratusan Warga Hujat Yosef

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal