Pegi Beri Pesan Menohok ke Dalang Pembunuh Vina: Berani Gentle Jangan Jadi Pecundang

Widya Michella Nur Syahid
Pegi Setiawan saat memberi pernyataan usai status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: iNews)

Adapun ke depan, Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah-langkah usai keputusan ini.

"Saya serahkan kepada pihak kuasa hukum saya, biarkan mereka yang menilai langkah-langkah apa yang akan diambil," ucapnya.

Pantauan iNews, Pegi keluar dari ruang tahanan pada Senin (8/7/2024) pukul 21.27 WIB. Dia mengenakan sweater oranye saat dipertemukan dengan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

8 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

14 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

15 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal